Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan PPh 23 atas deviden masa tidak sama

  • PPh 23 atas deviden masa tidak sama

  • yanti88

    Member
    23 January 2014 at 10:27 am
  • yanti88

    Member
    23 January 2014 at 10:27 am

    kantor kami tidak pernah membuat spt badan
    karena baru di periksa, ada item2 yg ingin saya tanyakan ke rekan2 sekalian

    atas pendapatan deviden yang di terima tahun2 2007-2009 (sudah lebih dari 5 tahun), tetapi baru di potong pph 23 tahun 2011, apakah bisa uang muka atas pph 23 deviden di biayakan?

    dulu sih katanya pph 23-nya di talangi oleh yang memberi penghasilan

    terima kasih

  • yanti88

    Member
    23 January 2014 at 10:27 am

    kantor kami tidak pernah membuat spt badan
    karena baru di periksa, ada item2 yg ingin saya tanyakan ke rekan2 sekalian

    atas pendapatan deviden yang di terima tahun2 2007-2009 (sudah lebih dari 5 tahun), tetapi baru di potong pph 23 tahun 2011, apakah bisa uang muka atas pph 23 deviden di biayakan?

    dulu sih katanya pph 23-nya di talangi oleh yang memberi penghasilan

    terima kasih

  • Hanif

    Member
    23 January 2014 at 10:29 am

    nggak

    Salam

  • Hanif

    Member
    23 January 2014 at 10:29 am

    nggak

    Salam

  • yanti88

    Member
    23 January 2014 at 10:38 am
    Originaly posted by hanif:

    nggak

    Salam

    baik, terima kasih pak

  • yanti88

    Member
    23 January 2014 at 10:38 am
    Originaly posted by hanif:

    nggak

    Salam

    baik, terima kasih pak

  • yanti88

    Member
    23 January 2014 at 10:41 am

    lalu, apakah bisa di biayakan atas pph 23 deviden yang tidak jadi uang muka tsb?

  • yanti88

    Member
    23 January 2014 at 10:41 am

    lalu, apakah bisa di biayakan atas pph 23 deviden yang tidak jadi uang muka tsb?

Viewing 1 - 9 of 9 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now