Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Contoh Kasus PPh 23 atas Event

Tagged: , ,

  • Contoh Kasus PPh 23 atas Event

  • Satria Saja

    Member
    8 July 2022 at 3:08 pm

    Dear Rekan,

    Saya Mau tanya contoh kasus seperti ini PT A menyewa jasa untuk Event kepada PT B kemudian PT A statusnya adalah wajib pemungut, pada kasus ini PT B yang bayar pajak dan lapor PPh 23 atas event tersebut padahal PT A yang seharusnya lapor dan yang motong, apakah PT A nanti bisa berurusan dengan pajak dan berakhir dengan denda mohon bimbinganya rekan

    Terima kasih

  • Daniel C

    Member
    12 July 2022 at 1:59 pm

    seharusnya sih iya, karena sesuai ketentuan kewajiban perpajakannya rekan

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now