• PPh 23

  • Eri Dwi

    Member
    1 June 2022 at 11:33 am

    Jika kita menggunakan jasa seseoang itu artinya kan harus membayar PPh 23? Meskipun mereka tidak mengeluarkan invoice apakah kita tetap membayarnya sebagai pph 23 atau jadi pph 21?

    Mohon penjelasannya juga rekan. Terimakasih..

  • hady wahadi

    Member
    2 June 2022 at 10:04 am

    kalau kita menggunakan jasa orang pribadi maka PPh 21 rekan, klu tidak ada invoice seharusnya ada kwitansi rekan bahwa orang tersebut sudah menerima uang dari kita rekan.

    • Eri Dwi

      Member
      2 June 2022 at 10:16 am

      Jika tidak ada kwitansi apakah bisa menggunakan bukti pembayaran yang dilakukan melalui m-banking? atau lebih baik dibuatkan saja kwitansinya?

      • hady wahadi

        Member
        2 June 2022 at 11:44 am

        buatkan saja rekan , tanggal kwitansi sesuai dengan tgl mbanking dan ditanda tanganin lawan transaksi ya rekan

        • This reply was modified 1 year, 10 months ago by  hady wahadi.
        • Eri Dwi

          Member
          2 June 2022 at 2:39 pm

          Oke, terimakasih informasinya

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now