Ortax › Forums › Akuntansi Pajak › PPh 23
Hi rekan semua, saya mau bertanya
Misal kita ada tagihan ke klien 1.000.000, ketika kita terima pembayaran dari klien, mereka bayar tdk full karena tagihan kita tadi dipotong PPh 23 100.000, jadi uang yg kita terima (masuk ke rekening) 900.000. bagaimana ya rekan semua untuk pencatatan jurnalnya? terima kasih, mohon bantuannya
ada tagihan ke klien 1.000.000, ketika kita terima pembayaran dari klien, mereka bayar tdk full karena tagihan kita tadi dipotong PPh 23 100.000, jadi uang yg kita terima (masuk ke rekening) 900.000.
Pertama Klient anda kelebihan memotong, Karna potongan PPh 23 adalah 2% jika ber NPWP dan 100% lebih besar jika tidak ber NPWP.
Jurnalnya sebagai berikut :
Kas (D) 980.000 –
Prepaid Tax (D) 20.000 –
Pendapatan (K) – 1.000.000terima kasih jawaban dan bantuannya 🙂
Viewing 1 - 2 of 2 replies