Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Pph 23
Dear all,
Kalau tagihan atas perjalanan dinas tiket pesawat dan uang saku apakah kena pph 23 yah? Mohon pencerahannya..
Terima kasihtidak selama ada buktinya, kalau gak ada buktinya, masuk komponen PPh 21 si karyawan yang melakukan perjalanan dinas.
Viewing 1 - 3 of 3 replies