• pph 23

  • priadiar4

    Member
    10 February 2014 at 1:20 pm
    Originaly posted by wien1606:

    pertanyaan saya adalah caranya bagaimana ya?

    dapat diajukan pengembalian atau dikreditkan rekan

  • priadiar4

    Member
    10 February 2014 at 1:20 pm
    Originaly posted by wien1606:

    pertanyaan saya adalah caranya bagaimana ya?

    dapat diajukan pengembalian atau dikreditkan rekan

  • priadiar4

    Member
    10 February 2014 at 1:21 pm
    Originaly posted by wien1606:

    apakah secara otomatis akan diperiksa?thx

    bisa diperiksa bisa diverifikasi tergantung persyaratan memenuhi atau tidak

  • priadiar4

    Member
    10 February 2014 at 1:21 pm
    Originaly posted by wien1606:

    apakah secara otomatis akan diperiksa?thx

    bisa diperiksa bisa diverifikasi tergantung persyaratan memenuhi atau tidak

  • wien1606

    Member
    10 February 2014 at 8:07 pm

    Rekan ortax, perusahaan saya bergerak di bidang jasa dan dipotong pph 23.kmrn dah ke kpp untuk minta skb potput krn saya bayar pph final 1%. Tetapi ditolak krn saya blm lapor spt tahunan 2013.mnrt informasi dr org kpp katanya pot pph 23 saya bs di alihkan ke pajak lain.pertanyaan saya adalah caranya bagaimana ya? Trus nanti pas saaya lapor spt badan pasti ada lebih bayar.apakah secara otomatis akan diperiksa?thx

  • wien1606

    Member
    10 February 2014 at 8:07 pm
  • wien1606

    Member
    10 February 2014 at 8:07 pm

    Rekan ortax, perusahaan saya bergerak di bidang jasa dan dipotong pph 23.kmrn dah ke kpp untuk minta skb potput krn saya bayar pph final 1%. Tetapi ditolak krn saya blm lapor spt tahunan 2013.mnrt informasi dr org kpp katanya pot pph 23 saya bs di alihkan ke pajak lain.pertanyaan saya adalah caranya bagaimana ya? Trus nanti pas saaya lapor spt badan pasti ada lebih bayar.apakah secara otomatis akan diperiksa?thx

  • wien1606

    Member
    10 February 2014 at 9:08 pm

    berarti kalau saya minta di kreditkan, kemungkinan akan di periksa ya?
    jika saya minta dikreditkan.bisa di kreditkan kemana aja ya?

    thanks

  • wien1606

    Member
    10 February 2014 at 9:08 pm

    berarti kalau saya minta di kreditkan, kemungkinan akan di periksa ya?
    jika saya minta dikreditkan.bisa di kreditkan kemana aja ya?

    thanks

  • priadiar4

    Member
    11 February 2014 at 7:35 am
    Originaly posted by wien1606:

    berarti kalau saya minta di kreditkan, kemungkinan akan di periksa ya?

    jika LB rekan, diperiksa pemeriksa atau diverifikasi AR

    Originaly posted by wien1606:

    jika saya minta dikreditkan.bisa di kreditkan kemana aja ya?

    yang jelas di tahun pajak bersangkutan

  • priadiar4

    Member
    11 February 2014 at 7:35 am
    Originaly posted by wien1606:

    berarti kalau saya minta di kreditkan, kemungkinan akan di periksa ya?

    jika LB rekan, diperiksa pemeriksa atau diverifikasi AR

    Originaly posted by wien1606:

    jika saya minta dikreditkan.bisa di kreditkan kemana aja ya?

    yang jelas di tahun pajak bersangkutan

Viewing 1 - 11 of 11 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now