Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Pph 21 unpaid / tidak lapor
Pph 21 unpaid / tidak lapor
Malam, mohon petunjuk nya
Aku mau tanya bila perusahaan Dalam kondisi rugi, pas pelaporan spt 2020 ada biaya gaji, tetapi thn 2020 tidak ada pembayaran/ pelaporan pph 21 sampai saat ini. Karena tidak ada staff pajak dan tidak ada data karyawan nya. Gimana ya ?
Thank you 🙏🏻
terus dasar penjurnalan beban gaji darimana kalau tidak ada data karyawan?
SPT PPh 21 Nihil untuk Masa 1-11 tidak wajib lapor, tetapi Untuk Masa 12 walaupun nihil tetap wajib lapor,
Viewing 1 - 2 of 2 replies