• PPh 21 Tenaga Asing

     rendi updated 14 years, 10 months ago 8 Members · 18 Posts
  • kaSSkus

    Member
    11 February 2010 at 5:04 pm

    Rekan sautMB
    Potongan pajaknya 20% dari penghasilan bruto (lihat UU No.36 tahun 2008 pasal 26(1)

    Salam

  • uLiLi

    Member
    11 February 2010 at 5:07 pm

    penghasilan bruto means dpp dari total semua yg dibayar + akomodasi n ticket..
    CMIIW ^^Â¥

  • rendi

    Member
    15 February 2010 at 2:56 pm

    untuk karyawan asing penghasilan brutonya semua yang diterima karyawan tersebut kecuali dalam bentuk natura..

Viewing 16 - 18 of 18 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now