Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pasal 21 PPh 21 setahun/disetahunkan

  • PPh 21 setahun/disetahunkan

     westau35 updated 4 years, 2 months ago 9 Members · 22 Posts
  • Hana Diana

    Member
    2 January 2018 at 12:56 pm

    Selamat siang rekan, mohon bantuannya.
    Apabila penghasilan kena pajak (PKP) per bulan hanya dikenai tarif progresif 5%. Kemudian setelah disetahunkan ternyata kena tarif progresif 5% dan 15% karena ada bonus dan THR, sehingga menyebabkan PPh 21 kurang bayar. Lalu apakah kurang bayar tersebut harus saya bayarkan? Karena PPh 21 antara perhitungan bulanan dan perhitungan disetahunkan hasilnya berbeda. Terimakasih.

  • TAKAYAZI

    Member
    2 January 2018 at 5:46 pm
    Originaly posted by hana diana:

    Apabila penghasilan kena pajak (PKP) per bulan hanya dikenai tarif progresif 5%. Kemudian setelah disetahunkan ternyata kena tarif progresif 5% dan 15% karena ada bonus dan THR, sehingga menyebabkan PPh 21 kurang bayar.

    Rekan hana diana , cara berhitung anda salah. Karena di pph21 inti nya di total penghasilan per Tahun nya.

  • TAKAYAZI

    Member
    2 January 2018 at 5:48 pm
    Originaly posted by hana diana:

    Lalu apakah kurang bayar tersebut harus saya bayarkan?

    Ya iya donk

  • TAKAYAZI

    Member
    2 January 2018 at 5:49 pm
    Originaly posted by hana diana:

    Karena PPh 21 antara perhitungan bulanan dan perhitungan disetahunkan hasilnya berbeda.

    Ya pasti beda

  • mulyo saputro

    Member
    14 February 2020 at 9:04 am

    Itu yg biaya jabatan ko jadi setahun ya? Gajinya kan 8 bulan ko by jabatan nya 12 bln?

  • gu33333

    Member
    14 February 2020 at 10:00 am
    Originaly posted by badaba:

    1.) Penghasilan neto = 6.000.000
    Penghasilan neto 1 thn = 48.000.000 (8 x 6jt)

    Yang ini Rekan, asumsi WNI sejak lahir sehingga ybs sudah punya status SPDN sejak awal lahir..

  • westau35

    Member
    15 February 2020 at 1:01 am
    Originaly posted by badaba:

    1.) Penghasilan neto = 6.000.000
    Penghasilan neto 1 thn = 48.000.000 (8 x 6jt)

    sesuai dengan apa yang diterima dong
    6jt dia terimanya selama 8 bulan, berarti yang dilaporkan ke pajak ya 48jt

    masa cuma dilaporkan 9jt, ga masuk akal

Viewing 16 - 22 of 22 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now