Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT PPh 21 setahun/disetahunkan

  • PPh 21 setahun/disetahunkan

     Onorus updated 10 years, 11 months ago 3 Members · 5 Posts
  • praburian

    Member
    16 January 2014 at 7:05 pm

    dear rekan

    saya mau input di form 1721-A1 di espt utk PPh 21 desember memakai metode gross up. sebagai contoh ada karyawan A status K/1 dengan perhitungan sebagai berikut :
    masa perolehan penghasilan 04-2013 sampai 09-2013
    gaji 3.500.000/bulan
    tidak ada lagi penambahan penghasilan
    dan pengurang cuma biaya jabatan saja.

    menurut perhitungan saya:
    gaji 21.000.000 (6×3.500.000)
    tunjangan PPh 606.250
    total penghasilan bruto 21.606.250

    biaya jabatan 1.080.313
    jumlah.pengh. netto : 20.525.938
    jumlah pengh. netto setahun/disetahunkan : 40.475.938
    ptkp (28.350.000)
    PKP setahun/disetahunkan : 12.125.938
    pph atas pengh. kena pajak setahun/disetahunkan : 606.250

    tetapi ketika di input ke Espt,
    jumlah penghasilan neto utk perhitungan PPh 21 (setahun/disertahunkan) diangka A.16, hasilnya sama dengan jumlah penghasilan neto diangka A.14.
    yang artinya di E-spt tidak disetahunkan,

    mana yang benar,,perhitungan saya atau E-spt? mohon pencerahannya.
    terima kasih

  • praburian

    Member
    16 January 2014 at 7:05 pm
  • adisetionugroho

    Member
    17 January 2014 at 8:31 am

    Kenapa disetahunkan?
    Pindah cabang? atau Meninggal dunia? atau pergi keluar negeri selama-lamanya?
    Atau cuman resign doang? Klo ya, ga perlu disetahunkan…

  • praburian

    Member
    17 January 2014 at 8:36 am
    Originaly posted by adisetionugroho:

    Kenapa disetahunkan?
    Pindah cabang? atau Meninggal dunia? atau pergi keluar negeri selama-lamanya?
    Atau cuman resign doang? Klo ya, ga perlu disetahunkan…

    tetapi klo hitungan perbulan pendapatannya melebihi PTKP per bulan,,

    untuk yang disetahunkan contoh kasusnya sperti apa ya?terima kasih

  • Onorus

    Member
    17 January 2014 at 8:44 am
    Originaly posted by praburian:

    untuk yang disetahunkan contoh kasusnya sperti apa ya?

    pegawai berhenti kerja dan keluar Indonesia (bukan sehari dua hari 😉 )

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now