Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pasal 21 Pph 21 (Karyawan Resign Jan 2024)

  • Pph 21 (Karyawan Resign Jan 2024)

     Rifna Firdyana updated 5 months, 3 weeks ago 2 Members · 3 Posts
  • Rifna Firdyana

    Member
    27 January 2024 at 1:32 pm

    Rekan-rekan semuanya,

    Barangkali disini ada yang bisa membantu, sehubungan dengan penerapan TER pph 21, untuk karyawan yg resign di Jan apakah perhitungan pph 21nya langsung disetahunkan? Atau bagamaina ya?

    Mohon bantuannya.. makasih banyak

  • handokosimangunsong

    Member
    29 January 2024 at 10:59 am

    kalau di contoh PMK 168 pada saat karyawan resign dibulan terakhir resignya perhitungan PPHnya menggunakan pasal 17…tapi yang jadi masalah di aplikasi Ebupotnya… sekarang masih ada hanya bulanan,, untuk perhitungan A1, sepertinya blum ada

  • Rifna Firdyana

    Member
    29 January 2024 at 12:40 pm

    Baik pak, terimakasih penjelasannya..

    Karena masih bulan pertama, karyawan ini tidak kena pph 21 jika menggunakan perhitungan pasal 17, namun PPh 21nya tetap perusahaan setorkan karena kendala di ebupotnya tsb.

    Yang menjadi pertanyaan, apakah PPh 21nya bisa dikompensasikan di bulan depan ya?

    Barangkali bapak/ibu ada yang tau disini.

    Terimakasih

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now