Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pasal 21 PPh 21 – Karyawan Pindah Kerja – perhitungan Perusahaan baru

  • PPh 21 – Karyawan Pindah Kerja – perhitungan Perusahaan baru

     Steven Wijaya updated 3 weeks, 5 days ago 2 Members · 2 Posts
  • Eka Herlina

    Member
    25 November 2024 at 10:19 am

    Dear,

    Mohon bantuan rekan-rekan

    Apabila karyawan pindah kerja ke perusahaan yg baru, apakah perusahaan yg baru mempunyai kewajiban untuk melanjutkan perhitungan PPh21 karyawan dari perushaan sebelumnya?.

    Terima kasih

  • Steven Wijaya

    Member
    29 November 2024 at 6:06 pm

    Optional,

    Jika memang mau dilanjutkan, masukkan perhitungan ke PPh yang sebelumnya sudah pernah disetor

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now