Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › PPh 21 karyawan
met sore,
mo minta pendapat dari rekan2…dalam satu cabang terdapat hanya satu pegawai yg penghasilannya diatas PTKP… dari bulan jan-Mar 2010 PPh 21-nya sdh dibayarkan ke kas negara, nah di bulan april pegawai ini resign.Jadi dari sini kahn muncul lebih bayar PPh 21, yg saya tanyakan gimana ya solusinya spy tidak terdapat lebih bayar saat hitung SPT tahunan-nya?
makasih sebelumnya
- Originaly posted by onemailer:
nah di bulan april pegawai ini resign.Jadi dari sini kahn muncul lebih bayar PPh 21,
LB nya kembalikan ke karyawan bersangkutan pada saat karyawan keluar, kemudian oleh perusahaan LB nya dikompensasikan ke masa berikutnya..
Originaly posted by onemailer:yg saya tanyakan gimana ya solusinya spy tidak terdapat lebih bayar saat hitung SPT tahunan-nya?
SPT tahunan 1721 sudah tidak ada yang ada SPT 1721 masa Desember,
Salam
- Originaly posted by onemailer:
mo minta pendapat dari rekan2…dalam satu cabang terdapat hanya satu pegawai yg penghasilannya diatas PTKP… dari bulan jan-Mar 2010 PPh 21-nya sdh dibayarkan ke kas negara, nah di bulan april pegawai ini resign.Jadi dari sini kahn muncul lebih bayar PPh 21
Sependapat dengan rekan Ecooce..
Originaly posted by onemailer:yg saya tanyakan gimana ya solusinya spy tidak terdapat lebih bayar saat hitung SPT tahunan-nya?
Justru pada masa Desember akan muncul LB….
Solusi? Memang kalau LB bermasalah? - Originaly posted by begawan5060:
Justru pada masa Desember akan muncul LB….
Solusi? Memang kalau LB bermasalah?ya ini bapak bengawan yg saya tanyakan..memang klo L/B emang ya bermasalah..heheheh
hallo saya baru saja mengenal dunia perpajakan dan baru mau belajar, mau minta tolong kepada rekan2 apa ada yang bisa kasih saya cara perhitungan pph 21 karyawan format excel soalnya saya mau belajar cara menghitung sendiri….terima kasih sebelumnya kepada yang bersedia membantu saya….
ada kok di kontribusi member.
dilihat sajaSalam
terima kasih atas infonya
salam