Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › pph 21 gross-up jasa konsultan design interior
pph 21 gross-up jasa konsultan design interior
Dear Rekan Ortax,
Maaf Newbie tanya lgi nih.Mohon contoh perhitungan pph 21 gross-up untuk jasa bukan pegawai yang berkesinambungan, jasa yang perusahaan kami sewa adalah jasa design interior. dan DPPnya sebesar 255,000,000..tolong dibantu teman2 sekalian..Thanks
Viewing 1 - 2 of 2 replies