• Pph 21 freelance

     lala updated 1 month, 1 week ago 1 Member · 1 Post
  • lala

    Member
    28 October 2024 at 5:58 am

    hai rekan semua, maaf aku mau tanya. jadi di perusahaan ada freelance, dia digaji berdasarkan hari kerja tapi dibayar secara bulanan (gak tetap dapet berapa). itu kmrn aku kategorikan sebagai pegawai tidak tetap untuk pelaporannya… benar nggak ya? atau harus dilakuin pembetulan? terima kasih

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now