Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › PPh 21 DTP
Selamat pagi rekan,
ada seorang Manager baru, mulai bekerja akhir juli.
kalau menurut masa penghasilan pph 21 masih termasuk DTP.tp pada format pelaporan Realisasi (excel) yang baru, brutonya melebihi 200 juta yg artinya tidak bisa di validasi.
itu bagaimana ya ?penghasilan teratur manager tersebut perbulan berapa rekan.
Viewing 1 - 3 of 3 replies