Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › PPH 21 DAN PPH 23
Mohon bantuannya, jika kita mengunakan jasa service ac atau pengangkutan. orangnya memiliki usaha tetapi menggunakan npwp pribadi, jd utk pemotongan menggunakan pph.21 atau pph.23? bisa dikasih tau juga peraturannya dmn?
- Originaly posted by bluemoon:
jasa service ac atau pengangkutan. orangnya memiliki usaha tetapi menggunakan npwp pribadi, jd utk pemotongan menggunakan pph.21 atau pph.23? bisa dikasih tau juga peraturannya dmn?
21
uu pph pasal 21
Viewing 1 - 3 of 3 replies