• PPH 21 Bonus

     nt1 updated 14 years, 5 months ago 3 Members · 6 Posts
  • kacang

    Member
    23 October 2009 at 10:53 am

    misalya perusahaan akan mengakui bonus tahun 2009 sebagai beban untuk 2009
    tapi bonus tersebut baru akan dibagikan pada tahun 2010
    apakah diperbolehkan ? untuk pph 21nya kapan dibayarkan pada saat pengakuan biaya atau pada saat pembyaran bonus

  • kacang

    Member
    23 October 2009 at 10:53 am
  • ega_2504

    Member
    23 October 2009 at 11:10 am

    Pengakuan biayanya diakui kapan kalo diakui akhir tahun maka PPh 21 dibayarkan pada Januari paling lambat tgl 10, thn 2010.

  • nt1

    Member
    23 October 2009 at 11:14 am
    Originaly posted by kacang:

    misalya perusahaan akan mengakui bonus tahun 2009 sebagai beban untuk 2009
    tapi bonus tersebut baru akan dibagikan pada tahun 2010
    apakah diperbolehkan ?

    boleh…
    sama hanya gaji bulan desember yg dibayr di januari tahun berikutnya.

    Originaly posted by kacang:

    untuk pph 21nya kapan dibayarkan pada saat pengakuan biaya atau pada saat pembyaran bonus

    terutang pada bulan saat diaccrued/diakui sebagai biaya atau pembayaran.. mana yg lebih dulu…

    dan dibayar paling lambat tgl 10 setelah bulan terutang..

  • kacang

    Member
    23 October 2009 at 11:15 am

    diakui waktu desember 2009. Klo begitu pph 21nya dibayarkan saat pengakuan biaya ya

  • nt1

    Member
    23 October 2009 at 11:17 am
    Originaly posted by kacang:

    Klo begitu pph 21nya dibayarkan saat pengakuan biaya ya

    klo dijadikan biaya bulan desember 2009. dibayar paling lambat 10jan 2010 bersamaan dengan pph 21 bulan des.

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now