• PPh 21 atau 23 ?

  • biogie2

    Member
    11 September 2012 at 8:30 am

    Jasa EO WP OP masuk PPh brapa ??
    Jasa Sewa Kendaraan WP OP masuk PPh Brapa ?
    Jasa Iklan WP OP Masuk PPh Brapa ??

    dan masuk klasifikasi apa di eSPT jika PPh 21 ??

    mohon bantuannya rekan.

  • biogie2

    Member
    11 September 2012 at 8:30 am
  • priadiar4

    Member
    11 September 2012 at 8:33 am
    Originaly posted by biogie2:

    Jasa EO WP OP masuk PPh brapa ??

    PPh 23

    Originaly posted by biogie2:

    Jasa Sewa Kendaraan WP OP masuk PPh Brapa ?

    PPh 23

    Originaly posted by biogie2:

    Jasa Iklan WP OP Masuk PPh Brapa ??

    PPh 23

  • priadiar4

    Member
    11 September 2012 at 8:35 am
    Originaly posted by biogie2:

    Jasa EO WP OP masuk PPh brapa ??

    ralat, ini PPh 21

  • biogie2

    Member
    11 September 2012 at 8:38 am
    Originaly posted by priadiar4:

    ralat, ini PPh 21

    klasifikasi di eSPT apa ya rekan ?

  • viviandini

    Member
    11 September 2012 at 8:40 am
    Originaly posted by biogie2:

    Jasa EO WP OP masuk PPh brapa ??

    PPh 21 di eSPT msk dalam Bukan Pegawai yg menerima Penghasilan yg Tdk berkesinambungan

    Originaly posted by biogie2:

    Jasa Sewa Kendaraan WP OP masuk PPh Brapa ?

    sepakat dgn rekan priadiar PPh 23 dlm eSPT masuk dalam Sewa sehungan dengan Penggunaan Harta

    Originaly posted by biogie2:

    Jasa Iklan WP OP Masuk PPh Brapa ??

    Kenapa tidak dibuat biaya iklan aja.

  • hangsengnikkei

    Member
    11 September 2012 at 8:40 am
    Originaly posted by biogie2:

    Jasa EO WP OP masuk PPh brapa ??

    pph 21 (bukan karyawan yg tdk berkesinambungan)

    Originaly posted by biogie2:

    Jasa Sewa Kendaraan WP OP masuk PPh Brapa ?

    pph 23

    Originaly posted by biogie2:

    Jasa Iklan WP OP Masuk PPh Brapa ??

    pph 21 (bukan karyawan yg tdk berkesinambungan)

  • biogie2

    Member
    11 September 2012 at 8:41 am
    Originaly posted by viviandini:

    Kenapa tidak dibuat biaya iklan aja.

    biaya iklan kan ada unsur PPhnya rekan

  • biogie2

    Member
    11 September 2012 at 8:42 am
    Originaly posted by hangsengnikkei:

    pph 21 (bukan karyawan yg tdk berkesinambungan)

    Originaly posted by priadiar4:

    PPh 23

    yang benar yg mana nih ??
    secara detil klasifikasi sih masuk di PPh 23 ya ??

  • Katharina

    Member
    11 September 2012 at 8:45 am

    Bukan Pegawai sepertinya..tinggal pilih berkesinambungan atau tidak//
    cmiiw

  • priadiar4

    Member
    11 September 2012 at 8:45 am

    setelah dipikir-pikir, maka

    masuk katagori ini,

    bukan pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa,
    atau kegiatan, antara lain meliputi :
    1. tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas, yang terdiri dari pengacara, akuntan, arsitek,
    dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris;
    2. pemain musik, pembawa acara, penyanyi, pelawak, bintang film, bintang sinetron, bintang iklan,
    sutradara, kru film, foto model, peragawan/peragawati, pemain drama, penari, pemahat,
    pelukis, dan seniman lainnya;
    3. olahragawan
    4. penasihat, pengajar, pelatih, penceramah, penyuluh, dan moderator;
    5. pengarang, peneliti, dan penerjemah;
    6. pemberi jasa dalam segala bidang termasuk teknik komputer dan sistem aplikasinya,
    telekomunikasi, elektronika, fotografi, ekonomi, dan sosial serta pemberi jasa kepada suatu
    kepanitiaan;

    7. agen iklan;
    8. pengawas atau pengelola proyek;
    9. pembawa pesanan atau yang menemukan langganan atau yang menjadi perantara;
    10. petugas penjaja barang dagangan;
    11. petugas dinas luar asuransi;
    12. distributor perusahaan multilevel marketing atau direct selling dan kegiatan sejenis lainnya;

    untuk PPh 21 disini adalah Jasa EO WP OP dan Jasa Iklan WP OP

  • hangsengnikkei

    Member
    11 September 2012 at 8:46 am
    Originaly posted by biogie2:

    yang benar yg mana nih ??
    secara detil klasifikasi sih masuk di PPh 23 ya ??

    atas pertanyaan yg mana rekan?kl WP OP yg berasal dari pekerjaan atau jasa yg dilakukan masuk ke 21, tp kl atas penggunaan kepemilikan harta WP OP selain tanah bangunan masuk ke 23

  • biogie2

    Member
    11 September 2012 at 8:57 am
    Originaly posted by priadiar4:

    bukan pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa,
    atau kegiatan, antara lain meliputi :
    1. tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas, yang terdiri dari pengacara, akuntan, arsitek,
    dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris;
    2. pemain musik, pembawa acara, penyanyi, pelawak, bintang film, bintang sinetron, bintang iklan,
    sutradara, kru film, foto model, peragawan/peragawati, pemain drama, penari, pemahat,
    pelukis, dan seniman lainnya;
    3. olahragawan
    4. penasihat, pengajar, pelatih, penceramah, penyuluh, dan moderator;
    5. pengarang, peneliti, dan penerjemah;
    6. pemberi jasa dalam segala bidang termasuk teknik komputer dan sistem aplikasinya,
    telekomunikasi, elektronika, fotografi, ekonomi, dan sosial serta pemberi jasa kepada suatu
    kepanitiaan;
    7. agen iklan;
    8. pengawas atau pengelola proyek;
    9. pembawa pesanan atau yang menemukan langganan atau yang menjadi perantara;
    10. petugas penjaja barang dagangan;
    11. petugas dinas luar asuransi;
    12. distributor perusahaan multilevel marketing atau direct selling dan kegiatan sejenis lainnya;

    untuk PPh 21 disini adalah Jasa EO WP OP dan Jasa Iklan WP OP

    OK Siip rekan Pri. Terima kasih

  • biogie2

    Member
    11 September 2012 at 9:01 am
    Originaly posted by hangsengnikkei:

    kl WP OP yg berasal dari pekerjaan atau jasa yg dilakukan masuk ke 21, tp kl atas penggunaan kepemilikan harta WP OP selain tanah bangunan masuk ke 23

    Trims rekan hangs

  • Fredy0819

    Member
    11 September 2012 at 9:18 am
    Originaly posted by hangsengnikkei:

    Originaly posted by biogie2: Jasa Iklan WP OP Masuk PPh Brapa ??
    pph 21 (bukan karyawan yg tdk berkesinambungan)

    setuju nih kalau masuk ke PPh 21… 🙂

Viewing 1 - 15 of 15 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now