Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › PPh 21 atas Pesangon
Dear Rekan Ortax
Saya bingung untuk bruto pesangon pada saat membuat 1721-A1 diisi dimana? Soalnya perhitungan saya kok tidak sama dengan aplikasi ya?
Untuk perhitungan pph 21 atas pesangon sendiri dengan tarif
Lapisan Lapisan Penghasilan Bruto Tarif PPh 21 Atas Pesangon
Lapisan 1 Rp 0 s.d Rp 50.000.000 0 %
Lapisan 2 >Rp 50.000.000 s.d Rp 100.000.000 5 %
Lapisan 3 >Rp 100.000.000 s.d Rp 500.000.000 15 %
Lapisan 4 >Rp 500.000.000 25 %- Originaly posted by discard27:
Saya bingung untuk bruto pesangon pada saat membuat 1721-A1 diisi dimana? Soalnya perhitungan saya kok tidak sama dengan aplikasi ya?
Bukankah pesangon itu termasuk PPh 21 final ya rekan? jadi tidak isi di bukti potong 1721 A-1.
cmiiw