Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › PPh 21
- Originaly posted by nusa:
kalau sudah dibiayakan oleh perusahaan pada 2009, ya berarti sudah terutang pada 2009 juga.
Sependapat…
- Originaly posted by Wandys:
Rekan nusa, berarti pelaporannya di Desember 2009? sekalipun baru dibayar Maret 2010???
Benar…