• pph 21

     lindachai updated 10 years, 10 months ago 2 Members · 10 Posts
  • lindachai

    Member
    6 February 2014 at 12:28 pm
  • lindachai

    Member
    6 February 2014 at 12:28 pm

    taman-teman
    mau tanya…
    per 1 januari jpk kan sudah masuk ke bpjs dengan iuran 4 % ditanggung perusahaan 0.5% ditanggung karyawan..

    jadi perhitungan pajaknya bagaimana y??
    apakah 4% masuk ke penghasilan & 0.5% masuk ke pengurangan karyawan??
    mohon masukannya

    thanks

  • lindachai

    Member
    6 February 2014 at 12:28 pm

    taman-teman
    mau tanya…
    per 1 januari jpk kan sudah masuk ke bpjs dengan iuran 4 % ditanggung perusahaan 0.5% ditanggung karyawan..

    jadi perhitungan pajaknya bagaimana y??
    apakah 4% masuk ke penghasilan & 0.5% masuk ke pengurangan karyawan??
    mohon masukannya

    thanks

  • lindachai

    Member
    6 February 2014 at 12:28 pm

    taman-teman
    mau tanya…
    per 1 januari jpk kan sudah masuk ke bpjs dengan iuran 4 % ditanggung perusahaan 0.5% ditanggung karyawan..

    jadi perhitungan pajaknya bagaimana y??
    apakah 4% masuk ke penghasilan & 0.5% masuk ke pengurangan karyawan??
    mohon masukannya

    thanks

  • KAJAPSBY

    Member
    7 February 2014 at 7:59 am
    Originaly posted by lindachai:

    4 % ditanggung perusahaa

    Originaly posted by lindachai:

    masuk ke penghasilan

    Originaly posted by lindachai:

    0.5% ditanggung karyawan..

    tidak mengurangi penghasilan karyawan
    wslm

  • KAJAPSBY

    Member
    7 February 2014 at 7:59 am
    Originaly posted by lindachai:

    4 % ditanggung perusahaa

    Originaly posted by lindachai:

    masuk ke penghasilan

    Originaly posted by lindachai:

    0.5% ditanggung karyawan..

    tidak mengurangi penghasilan karyawan
    wslm

  • KAJAPSBY

    Member
    7 February 2014 at 7:59 am
    Originaly posted by lindachai:

    4 % ditanggung perusahaa

    Originaly posted by lindachai:

    masuk ke penghasilan

    Originaly posted by lindachai:

    0.5% ditanggung karyawan..

    tidak mengurangi penghasilan karyawan
    wslm

  • lindachai

    Member
    11 February 2014 at 3:01 pm

    Ok, thx…

    KAJAPSBY, anda ada program e-spt pph 21 yg tahun 2014??
    boleh shere ga??

    saya download di http://www.pajak.go.id tapi tidak bisa buka..
    thx

  • lindachai

    Member
    11 February 2014 at 3:01 pm

    Ok, thx…

    KAJAPSBY, anda ada program e-spt pph 21 yg tahun 2014??
    boleh shere ga??

    saya download di http://www.pajak.go.id tapi tidak bisa buka..
    thx

  • lindachai

    Member
    11 February 2014 at 3:01 pm

    Ok, thx…

    KAJAPSBY, anda ada program e-spt pph 21 yg tahun 2014??
    boleh shere ga??

    saya download di http://www.pajak.go.id tapi tidak bisa buka..
    thx

Viewing 1 - 10 of 10 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now