Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Perpajakan Internasional PPh 15 BUT perkapalan luar negeri

  • PPh 15 BUT perkapalan luar negeri

  • barubelajartax

    Member
    3 February 2021 at 4:19 pm

    halo teman-teman sekalian
    saya mau numpang nanya
    apabila ada perusahaan pelayaran luar negeri yang mendirikan kantor perwakilan di Indonesia, itukan atas penghasilannya terutang pph 15 dengan tarif 2,64%
    apakah atas penghasilan tersebut juga terutang pph badan dengan tarif 25% dari net income sebelum tax dan branch profit tax sebesar 25% dari net income after tax?

    terimakasih

  • barubelajartax

    Member
    3 February 2021 at 4:19 pm
  • yap30

    Member
    4 February 2021 at 1:47 am

    tidak. sudah final

  • barubelajartax

    Member
    4 February 2021 at 4:36 am

    saya baca di beberapa sumber, ada yang mengatakan bahwa penghasilannya harusnya dikenai corporate tax dan branch profit tax saja karena yang didirikan adalah kantor perwakilan (representative office)

    kira-kira bagaimana ya rekan?

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now