bagaimana menghitung pph 21 atas tunjangan teratur yang nilainya berubah ubah ? tolong dong pak, baru diterima bekerja nih…
GP+jkk, jkm, bpjs(dr perusahaan)+ tunj.uangmakan& overtime-jht2%( dr pegawai)-tunj.jabatan=netto
Pph21=(netto-ptkp)/ bulan lamanya bekerja.kuranglebih swperti itu.
Viewing 1 - 3 of 3 replies