• pp 34 tahun 2016

     alexbelvin updated 8 years, 3 months ago 3 Members · 4 Posts
  • antolin

    Member
    22 August 2016 at 11:05 am

    Friend mau tanya soal PP 34 Tahun 20016 di pasal 2 atas di tulis "2,5% (dua koma lima persen) dari jumlah bruto nilai<br />pengalihan hak atas tanah dan/ atau bangunan<br />selain pengalihan hak atas tanah dan/ atau<br />bangunan berupa Rumah Sederhana atau Rumah<br />Susun Sederhana yang dilakukan oleh Wajib Pajak<br />yang usaha pokoknya melakukan pengalihan hak<br />atas tanah dan/ atau bangunan" apa itu untuk semua wp atau cuma yang bergerak di bidang penjualan dan pengahlihan tanah dan bangunan.

  • antolin

    Member
    22 August 2016 at 11:05 am
  • Dewa_Mabok

    Member
    22 August 2016 at 11:34 am
    Originaly posted by antolin:

    untuk semua wp

  • alexbelvin

    Member
    29 August 2016 at 12:39 pm

    yap betul rekan @dewa_mabok

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now