Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PotPut PPh pasl 21
PotPut PPh pasl 21
selamat sore sahabat ortax,
minta infonya ia, di tempat kerja ada kegiatan pelelangan, nah panitia pelelangan diperhitungkan honor diantaranya pegawai perushaan dan petugas Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), untuk pegawai perusahaan tergolong peserta kegiatan dan kalau petugas Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tergolong apa ia pak dalam hal sebagai penerima penghasilan bukan pegawai?
minta bantuannya sahabat ortax.- Originaly posted by kadeksila:
kalau petugas Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tergolong apa ia pak dalam hal sebagai penerima penghasilan bukan pegawai?
iya (PER-32/PJ/2015)
makasi pak onorus..
Viewing 1 - 4 of 4 replies