Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain PO, Omzet dan Pendapatan

  • PO, Omzet dan Pendapatan

  • Alicia Eka Estianty

    Member
    16 December 2024 at 3:19 pm

    Aku mau bertanya.
    Perusahaan saya merupakan perusahaan yang bergerak dibidang penjualan tas Spundbond, dan tas ini ada yang ready ada yang custome.
    Untuk PO Penjualan sudah ada Invoicenya, dan di catat sebagai Omzet. Ketika barangnya sudah terkirim, baru kita akui sebagai pendapatan. dan ketika barang yang custome bisa saja dikirim dibulan berikutnya, sehingga diakui pendapatan pada bulan berikutnya.

    apakah yang saya lakukan sudah benar?

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now