Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak PMK 72 Tahun 2023 – Penyusutan Harta Berwujud dan atau amortisasi harta tak berw

  • PMK 72 Tahun 2023 – Penyusutan Harta Berwujud dan atau amortisasi harta tak berw

     zahra_ainun updated 4 months ago 2 Members · 2 Posts
  • wiliswulandari

    Member
    8 January 2024 at 9:31 am

    halo all, boleh bantu sharing, misal kita ada beli Aki atau ganti Ban mobil, apakah harus di kapitalisasi sebagai aset, atau boleh aja sebagai biaya maintance , sesuai dengan PMK 72 tahun 2023? mohon infonya thanks

  • zahra_ainun

    Member
    11 January 2024 at 3:04 pm

    Kalau saya selama ini dijadikan biaya maintenance rekan hehehe
    tapi masih butuh penceahan juga yang paling baiknya yang mana #cmiiw

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now