Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › PM DPP nilai lain 040 boleh dikreditkan?
PM DPP nilai lain 040 boleh dikreditkan?
- Originaly posted by cbsantoso:
Tidak dapat dikreditkan.
tanya kenapa??
*hanif wannabe
- Originaly posted by cbsantoso:
Tidak dapat dikreditkan.
tanya kenapa??
*hanif wannabe
- Originaly posted by cbsantoso:
Originaly posted by ksusanto: pertanyaannya apakah PM dari PT A bisa di kreditkan oleh PT B?
Tidak dapat dikreditkan.
I like this statement … 🙂
Originaly posted by ksusanto:pertanyaannya apakah PM dari PT A bisa di kreditkan oleh PT B?
mungkin kalimat pertanyaannya perlu dirubah :
Apakah PK dari PT A bisa dikreditkan oleh PT. B ? - Originaly posted by cbsantoso:
Originaly posted by ksusanto: pertanyaannya apakah PM dari PT A bisa di kreditkan oleh PT B?
Tidak dapat dikreditkan.
I like this statement … 🙂
Originaly posted by ksusanto:pertanyaannya apakah PM dari PT A bisa di kreditkan oleh PT B?
mungkin kalimat pertanyaannya perlu dirubah :
Apakah PK dari PT A bisa dikreditkan oleh PT. B ? - Originaly posted by hendrioye:
Originaly posted by ksusanto:
pertanyaannya apakah PM dari PT A bisa di kreditkan oleh PT B?mungkin kalimat pertanyaannya perlu dirubah :
Apakah PK dari PT A bisa dikreditkan oleh PT. B ?Maaf, saya salah menangkap esensi pertanyaan.
Bila pertanyaannya :Apakah PK dari PT A bisa dikreditkan oleh PT. B ?
Maka saya sepakat dengan rekan BeginnerTax dan kasitaugaya.
Salam
- Originaly posted by hendrioye:
Originaly posted by ksusanto:
pertanyaannya apakah PM dari PT A bisa di kreditkan oleh PT B?mungkin kalimat pertanyaannya perlu dirubah :
Apakah PK dari PT A bisa dikreditkan oleh PT. B ?Maaf, saya salah menangkap esensi pertanyaan.
Bila pertanyaannya :Apakah PK dari PT A bisa dikreditkan oleh PT. B ?
Maka saya sepakat dengan rekan BeginnerTax dan kasitaugaya.
Salam
halo teman, bagaimana cara input di e-spt?
kalau kita pengisi dpp otomatis ppn nya 10% kan.
mohon bantuannyahalo teman, bagaimana cara input di e-spt?
kalau kita pengisi dpp otomatis ppn nya 10% kan.
mohon bantuannyaInput seperti biasa saja rekan.
Misal :
Harga jual 10.000
DPP nilai lain (10%) 1000
PPN (10%) 100.Ketika input FP, rekan langsung mengisi DPP 1000, PPN 100.
Input seperti biasa saja rekan.
Misal :
Harga jual 10.000
DPP nilai lain (10%) 1000
PPN (10%) 100.Ketika input FP, rekan langsung mengisi DPP 1000, PPN 100.