Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Please help, cara lapor pph masa dan ppn perusahaan
Please help, cara lapor pph masa dan ppn perusahaan
- Originaly posted by chairiah:
Tolong dibantu informasinya, bagaimana cara lapor pph masa dan ppn perusahaan setiap bulannya apakah harus datang ke kpp atau ada cara lainkah?, terimakasih banyak
Harus datang ke kpp dimana Perusahaan nya terdaftar atau dengan cara E-Fiiling
Tidak perlu datang ke KPP, dapat menggunakan pos tercatat.
- Originaly posted by chairiah:
Tolong dibantu informasinya, bagaimana cara lapor pph masa dan ppn perusahaan setiap bulannya apakah harus datang ke kpp atau ada cara lainkah?, terimakasih banyak
SPT PPN atau SPT masa PPh nya pake manual atau E-SPT?
ke dua nya juga tetap harus datang ke KPP cman kelengkapan nya beda kalau manual dan e-SPT
Viewing 1 - 4 of 4 replies