• PKP Peternak Ayam

     JacJas updated 8 years, 4 months ago 3 Members · 6 Posts
  • stefi

    Member
    10 August 2016 at 1:20 pm

    Selamat siang Rekan,<br /><br />Saya mau tanya mengenai usaha peternakan ayam yang hasil usahanya adalah telur dan ayam. Bagaimana bila omset per tahun peternak tersebut telah melampaui 4,8M, apakah peternak tersebut harus PKP? Sedangkan hasil usahanya bukan merupakan objek pajak PPn. Mohon komentar rekan-rekan.<br /><br />Thanks

  • stefi

    Member
    10 August 2016 at 1:20 pm
  • benjaminfranklinjr

    Member
    10 August 2016 at 2:20 pm
    Originaly posted by stefi:

    Bagaimana bila omset per tahun peternak tersebut telah melampaui 4,8M, apakah peternak tersebut harus PKP? Sedangkan hasil usahanya bukan merupakan objek pajak PPn. Mohon komentar rekan-rekan.<br /><br />Thanks

    Wajib
    nanti di SPT PPN nya buat penyerahan PPN yg tidak terhutang

  • stefi

    Member
    10 August 2016 at 2:43 pm

    Apakah perlu dibuat faktur pajak?

  • stefi

    Member
    10 August 2016 at 2:51 pm

    Apa hanya perlu mengisi pada FORM 1111 dibagian I. B?

  • JacJas

    Member
    10 August 2016 at 2:58 pm

    Faktur Pajak tetap dibuat tetapi kodenya bukan 01. tetapi 08.

    cmiiw

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now