Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM PKP Alat Tulis, membeli Mie untuk sumbangan bencana alam.

  • PKP Alat Tulis, membeli Mie untuk sumbangan bencana alam.

     yakinlah updated 14 years, 7 months ago 2 Members · 4 Posts
  • yakinlah

    Member
    22 April 2010 at 7:52 pm
  • yakinlah

    Member
    22 April 2010 at 7:52 pm

    Temen2 ortax, mohon bantuannya.
    PKP Alat Tulis Kantor, membeli Mie untuk sumbangan bencana alam. Yang jelas PKP tersebut tidak berusaha di bidang Mie.
    1. Apakah PPN Pajak Masukan atas pembelian Mie oleh PKP Alat Tulis Kantor tersebut dapat dikreditkan?
    2. Apakah PKP tersebut memungut PPN atas pemberian cuma-cuma Mie tersebut?

    Terima kasih sebelumnya.

  • Hanif

    Member
    22 April 2010 at 8:18 pm
    Originaly posted by yakinlah:

    1. Apakah PPN Pajak Masukan atas pembelian Mie oleh PKP Alat Tulis Kantor tersebut dapat dikreditkan?

    nggak
    Sebab, nggak ada hubungan dengan usaha

    Originaly posted by yakinlah:

    2. Apakah PKP tersebut memungut PPN atas pemberian cuma-cuma Mie tersebut?

    ya

    Salam

  • yakinlah

    Member
    23 April 2010 at 9:43 am

    Rekan, apakah kalau PPN PM nya tidak dapat dikreditkan pada waktu memberikan cuma-cuma tetap dapat memungut PPN seperti pada kasus ini? Mohon pencerahannya.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now