• PKB PROGRESSIF

     priadiar4 updated 12 years ago 2 Members · 5 Posts
  • ghekr

    Member
    22 November 2012 at 10:14 pm

    DALAM TAHUN 2010, SAYA MEMILIKI 2 MOTOR DENGAN NAMA KEPEMILIKAN YANG SAMA, BULAN BERIKUTNYA SAYA MEMILIKI MOBIL DENGAN NAMA KEPEMILIKAN YG SAMA DENGAN MOTOR,… APAKAH MOBIL SAYA DIKENAKAN PAJAK PROGRESIF, BERHUBUNG SAYA TELAH MEMILIKI MOTOR SEBELUMNYA??

  • ghekr

    Member
    22 November 2012 at 10:14 pm
  • priadiar4

    Member
    23 November 2012 at 10:33 am
    Originaly posted by ghekr:

    APAKAH MOBIL SAYA DIKENAKAN PAJAK PROGRESIF, BERHUBUNG SAYA TELAH MEMILIKI MOTOR SEBELUMNYA??

    Tidak…

    Pajak progresif untuk kepemilikan kedua dan seterusnya dibedakan untuk kendaraan bermotor roda kurang dari 4 (empat) dan kendaraan bermotor roda 4 (empat) atau lebih.
    Contoh :
    Orang pribadi yang memiliki satu kendaraan bermotor roda 2 (dua), satu
    kendaraan bermotor roda 3 (tiga), dan satu kendaraan bermotor roda 4
    (empat) masing-masing diperlakukan sebagai kepemilikan pertama sehingga
    tidak dikenakan pajak progresif.

  • priadiar4

    Member
    23 November 2012 at 12:36 pm
    Originaly posted by ghekr:

    Kalu mobil saya, tangan ke-2 ato dst(beli seken), apa dikenakan tarif progresif??

    tarif progresif dikenakan didasarkan atas nama dan/atau alamat yang sama. karena rekan hanya 1 mobil maka tidak dikenakan, kecuali rekan punya mobil kedua dengan nama dan/atau alamat yang sama

  • ghekr

    Member
    23 November 2012 at 6:49 pm

    Kalu mobil saya, tangan ke-2 ato dst(beli seken), apa dikenakan tarif progresif??

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now