Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Pinjaman bank lama tapi baru mau diakui di laporan pajak sekarang

  • Pinjaman bank lama tapi baru mau diakui di laporan pajak sekarang

  • db84x

    Member
    2 October 2015 at 2:11 pm

    Perusahaan saya meminjam uang ke bank untuk pembelian tanah saat awal pendirian untuk pembedan saldonya tidak bergerak sampai sekarang. Kalau mau diakui sebaiknya diakui menjadi dijadikan tanah saja atau dipecah juga menjadi mesin atau bangunan ?

    Mohon pencerahan master2 yang ada disini bisa memberi pencerahan pada newbie ini.

  • db84x

    Member
    2 October 2015 at 2:11 pm
  • arif84

    Member
    5 October 2015 at 11:22 am

    saya coba kasih jurnal sederhana

    saat pinjaman awal pendirian perusahaan

    (D) aset dalam pengembangan /proyek dalam pelaksanaan (masuk dikategori akun aset)
    (K) Hutang Bank

    boleh dipecah mana dahulu yg sudah selesai proyek pengembangannya

    (D) Tanah
    (K) aset dalam pengembangan

    (D) Bangunan
    (K) aset dalam pengembangan

    (D) Mesin
    (K) aset dalam pengembangan

  • db84x

    Member
    9 April 2016 at 4:38 pm

    Ok terima kasih gan

  • santosobroto

    Member
    12 April 2016 at 3:03 pm

    Tidak ada yang namanya telat balas yah :))

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now