• Pinjaman antar pribadi.

     Maya1234 updated 13 years, 9 months ago 3 Members · 10 Posts
  • Maya1234

    Member
    14 March 2011 at 12:51 pm

    mohon bantuannya,

    bagaimana kewajiban pajak atas pinjaman pribadi yang diperoleh WP dari saudara-saudaranya ?

  • Maya1234

    Member
    14 March 2011 at 12:51 pm
  • Hanif

    Member
    14 March 2011 at 12:53 pm
    Originaly posted by maya1234:

    mohon bantuannya,

    bagaimana kewajiban pajak atas pinjaman pribadi yang diperoleh WP dari saudara-saudaranya ?

    apakah peminjam adalah pemotong PPh Pasal 23?

    Salam

  • Hanif

    Member
    14 March 2011 at 12:54 pm

    o ya, apakah pinjaman tersebut mengandung bunga?

    Salam

  • Maya1234

    Member
    14 March 2011 at 12:54 pm

    bukan rekan hanif, peminjam bukan institusi tapi orang pribadi.

  • Hanif

    Member
    14 March 2011 at 12:55 pm

    ada bunganya?

    Salam

  • Keehlz

    Member
    14 March 2011 at 12:55 pm
    Originaly posted by maya1234:

    bukan rekan hanif, peminjam bukan institusi tapi orang pribadi.

    jika hanya pinjam meminjam sesama saudara tanpa adanya imbalan ya tidak dikenai pajak apa2…

  • Maya1234

    Member
    14 March 2011 at 12:57 pm

    tidak ada bunganya, ini sejarahnya dari urusan keluarga. jadi si peminjam mendapat pinjaman dari keluarga tanpa bunga, digunakan untuk modal usaha.

  • Hanif

    Member
    14 March 2011 at 1:13 pm
    Originaly posted by maya1234:

    tidak ada bunganya, ini sejarahnya dari urusan keluarga. jadi si peminjam mendapat pinjaman dari keluarga tanpa bunga, digunakan untuk modal usaha.

    berarti memang enggak ada PPh yang harus diperhitungkan

    Salam

  • Maya1234

    Member
    14 March 2011 at 1:23 pm

    terima kasih semua atas bantuannya.

Viewing 1 - 10 of 10 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now