Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › pinjam nama
- Originaly posted by priadiar4:
wah tambah pening lagi Mr B nya, kacung dikorbanin majikan ini mah
hahahaha… yah demi sesuap nasi dan segenggam berlian.. wkwkwkkwkwk…
Tindakan yg dilakukan A dan B merupakan tindakan yg bisa menciptakan adanya dugaan tindak pidana di bidang perpajakanyg bisa ditindaklanjuti ke penyelidikan ( bukti permulaan ) dan selanjutnya ditingkatkan ke penyidikan bila ditemukan dua alat bukti yg cukup.
Tindakan yg dilakukan A dan B merupakan tindakan yg bisa menciptakan adanya dugaan tindak pidana di bidang perpajakanyg bisa ditindaklanjuti ke penyelidikan ( bukti permulaan ) dan selanjutnya ditingkatkan ke penyidikan bila ditemukan dua alat bukti yg cukup.
Tindakan yg dilakukan A dan B merupakan tindakan yg bisa menciptakan adanya dugaan tindak pidana di bidang perpajakanyg bisa ditindaklanjuti ke penyelidikan ( bukti permulaan ) dan selanjutnya ditingkatkan ke penyidikan bila ditemukan dua alat bukti yg cukup.