Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Tax Amnesty › Pindah alamat tapi masih di wilayah sama
Pindah alamat tapi masih di wilayah sama
Dear rekan,
Saya ingin tanya bila wp badan mengajukan pindah alamat namun masih di wilayah kpp yg sama,apakah npwp perlu diganti jg atau tidak? Bila npwp tdk diganti lalu bila ada supplier/buyer yg meminta dokumen npwp maka yg terlihat masih di alamat lama apakah tdk masalah? Terima kasih penjelasannya
lalu apakah ada surat penetapan alamat baru dari kpp? bila tidak dikirim apakah dianggap sudah diterima atau masih dianggap alamat lama?
Sebaiknya minta diganti saja, datang ke kpp saja untuk diganti, cepat kok sertai dengan bukti2nya
Viewing 1 - 4 of 4 replies