• Petunjuk Pemotongan PPh Ps 21

  • begawan5060

    Member
    26 May 2009 at 5:49 pm
    Originaly posted by Tax_smf:

    pak begawan penghasilan tenaga ahli yang saya maksud, jika hanya terjadi 1 kali transaksi (tidak rutin/bulan)

    Dgn kata lain pemotongan PPh Ps 21 yg sudah terjadi terlalu besar, khan? Kalo mereka nggak komplain, menurut saya ya biarkan aja. Cuman ke depannya pemotongan harus berdasarkan PER-31/2009

  • Budianto

    Member
    26 May 2009 at 6:01 pm
    Originaly posted by sungkono:

    jawabannya begini : ( 75.000.000 x 50% ) = 37.500.000
    37.500.000 x 5% = 1.875.000

    setuju dengan pendapat rekan sungkono, jadi diatas 100 juta baru kena lapisan ke 2 = 15% dst-nya.

Viewing 46 - 47 of 47 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now