Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Petunjuk isian E-Reg
Rekan Ortax
1. setelah print SKT sementara karyawan selanjutnya diapakan ya…saya bingung ni
thanks
di tukar di KPP terdaptar/domisili kalau tidak salah maksimal 2 minggu setelah terdaftar
salam
Viewing 1 - 3 of 3 replies