Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Petugas KPP "Orogan"
- Originaly posted by hangsengnikkei:
Originaly posted by priadiar4:
jika dibandingkan dengan negara lain, itu macan ompong disini.. posisi DJP disini beda dengan penghimpun pajak di negara lain..sak karepmu wis…
mungkin ada baiknya searching beda DJP dengan penhimpun pajak negara lain, jika DJP bisa memiliki kewenangan yang sama dengan penghimpun pajak negara lain, penerimaan pajak bisa segera menomboki hutang luar negeri. Namun entah kapan bisa direstui. Dan itu paling ditakuti oleh para pengemplang pajak.
- Originaly posted by hangsengnikkei:
sak karepmu wis…
katanya orang lapar gampang naik darah … :))
sekedar urun rembug saja, memang kalau WP mengajukan NE ke KPP, biasanya akan dilakukan verifikasi lapangan untk mengecek apakah memang disana sdh tidak ada aktivitasnya, mengenai cara petugas pajak, itupun tergantung personal masing2, rekan