Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › pesan untuk pak hanif ttg pph 21
pesan untuk pak hanif ttg pph 21
pak hanif, saya kan download excel perhitungan pph 21 dari pak, hanif,, nah SPT PPh 21 OP untuk th. 2008 bukannya kita masih pakai PTKP yang lama, nah dulu klo ga salah pak kanif pernah memberikan Perhitungan yang lama, saya mau dong perhitungan PPH 21 dengan PTKP yang sebelumnya untuk pelaporan yang th 2008, trus untuk yang 2008 yang OP belum punya NPWP yang tarif kenaikan 20 % sudah berlaku untuk Pelaporan PPh 21 OP
pak
Waduh rekan mom. mohon maaf, filenya sudah saya rubah semua ke aturan baru. Insya Allah kalau sempat saya rubah lagi untuk rekan mom. ditulis saja emailnya ya.
tapi, kalau rekan mom punya waktu merobah sendiri bisa kok. buka protectnya pakai password cokicoki (huruf kecil semua) atau COKICOKI (huruf besar semua). yang perlu dirubah adalah rumus dikolom biaya jabatan, PTKP dan tarif. tarif lebih tinggi 20% belum diberlakukan untuk pph tahun 2008 yang akan disampaikan SPTnya di tahun 2009 ini.Salam
ya udah pak, nti saya coba ubah ndiri,,tpi ntar tolong kirim email juga ya pak ke email saya gar saya bisa koreksi coz tkut salah,,,email : siro_014@yahoo.com
terima kasih