Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › perusahaan tdk beroperasi
dear rekan..
saya mau tanya..tahun 2012 perusahaan kami beropersi tetapi untuk tahun 2013 perusahaan kami tdk beroperasi (tdk berjalan) bagaimana untuk SPT Tahunan'a?
thks..
- Originaly posted by okta pradita:
bagaimana untuk SPT Tahunan'a?
Tetap lapor jika tidak beroperasi lapor nihil rekan
Dilampiri surat pernyataan bermaterai , bahwa persh tdk ada operasional dalam th 2013
yang perlu d lampirkan hanya spt tahunan sama surat pernyataan saja??
- Originaly posted by okta pradita:
yang perlu d lampirkan hanya spt tahunan sama surat pernyataan saja??
SPT tahunan dan laporan laba rugi. Untuk surat pernyataan itu tidak wajib tapi silakan saja
- Originaly posted by priadiar4:
SPT tahunan dan laporan laba rugi
laporan keuangan maksudnya
- Originaly posted by priadiar4:
SPT tahunan dan laporan laba rugi. Untuk surat pernyataan itu tidak wajib tapi silakan saja
Setuju