Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › perusahaan tanpa modal awal
Selamat Pagi teman – teman
izin bertanya
jika menjalankan usaha tanpa adanya modal awal
dan diawal menjalankannya dengan utang-utang dari investor
bagaimana cara pelaporan pajaknya<div>Gak bisa gak ada modal, lazimnya tetap harus ada modal usaha
</div>
Viewing 1 - 2 of 2 replies