• Perusahaan retail

     dharmaput updated 12 years, 4 months ago 4 Members · 10 Posts
  • okbanget

    Member
    21 November 2011 at 9:16 am

    dear all

    perusahaan kami adalah sebuah perusahaan yang sudah PKP dan mempunya API, kami membeli barang melalui impor dr luar negeri

    Berdomisili di Jakarta Utara sesuai akta perdirian sebagai kantor pusat dan kantor administrasi.

    Dalam kegiatan usaha kami menjual barang-barang dengan membuka sebuah toko retail di Jakarta Selatan.

    Yang saya tanyakan apa benar kami harus mendaftarkan toko tersebut ke KPP Jakarta Selatan dan memberlakukan mekanisme dalam peyerahan barang dari kantor pusat ke cabang dengan menerbitkan faktur pajak keluaran dan akan dipakai oleh toko sebagai faktur pajak masukan?

    Apa cukup menggunakan NPWP pusat dalam transaksi penjualan kami? dan tidakperlu mendaftarkan toko ke KPP Jakarta Selatan?

    thanks

  • okbanget

    Member
    21 November 2011 at 9:16 am
  • Aries Tanno

    Member
    21 November 2011 at 9:29 am
    Originaly posted by okbanget:

    Yang saya tanyakan apa benar kami harus mendaftarkan toko tersebut ke KPP Jakarta Selatan

    ya

    Originaly posted by okbanget:

    memberlakukan mekanisme dalam peyerahan barang dari kantor pusat ke cabang dengan menerbitkan faktur pajak keluaran dan akan dipakai oleh toko sebagai faktur pajak masukan?

    tidak harus
    lakukan pemusatan saja

    Originaly posted by okbanget:

    Apa cukup menggunakan NPWP pusat dalam transaksi penjualan kami? dan tidakperlu mendaftarkan toko ke KPP Jakarta Selatan?

    mekanismenya pakai pemusatan

    Salam

  • dharmaput

    Member
    21 November 2011 at 9:56 am
    Originaly posted by hanif:

    21 Nov 2011 09:29 •

    Originaly posted by okbanget: Yang saya tanyakan apa benar kami harus mendaftarkan toko tersebut ke KPP Jakarta Selatan
    ya

    Setuju dengan rekan Hanif…
    Pendaftaran ini untuk kewajiban pph lainnya seperti 21, 23 dlsb. Mengenai PPN bisa melalui pemusatan.

    Salam

  • okbanget

    Member
    21 November 2011 at 9:57 am

    rekan hanif: prosedur kalau ingin melakukan pemusatan apa kami harus mengajukan surat ke KPP, jika iya, yg mengajuakan surat untuk pemusatan PPN oleh pusat ke KPP Jak-Ut atau toko ke KPP Jak-sel?

  • ingintahupajak

    Member
    21 November 2011 at 10:22 am

    Ijin berpendapat pak hanif.

    Originaly posted by okbanget:

    rosedur kalau ingin melakukan pemusatan apa kami harus mengajukan surat ke KPP, jika iya, yg mengajuakan surat untuk pemusatan PPN oleh pusat ke KPP Jak-Ut atau toko ke KPP Jak-sel?

    silahkan rekan menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Kakanwil yang membawahi KPP yang wilayah kerjanya meliputi Tempat Pemusatan PPN Terutang + tembusan kepada Kepala KPP yang wilayah kerjanya meliputi tempat-tempat PPN terutang yang akan dipusatkan.

    CMIIW

  • Aries Tanno

    Member
    21 November 2011 at 10:24 am
    Originaly posted by ingintahupajak:

    Ijin berpendapat pak hanif.

    sangat dipersilakn rekan ITP

    Originaly posted by ingintahupajak:

    silahkan rekan menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Kakanwil yang membawahi KPP yang wilayah kerjanya meliputi Tempat Pemusatan PPN Terutang + tembusan kepada Kepala KPP yang wilayah kerjanya meliputi tempat-tempat PPN terutang yang akan dipusatkan.

    CMIIW

    Sangat Sependapat

    Salam

  • dharmaput

    Member
    21 November 2011 at 10:31 am

    Dapat dibaca di Peraturan atau KMK berapa ya rekan ITP mengenai sentralisasi PPN yang terakhir ?

    Salam

  • ingintahupajak

    Member
    21 November 2011 at 12:34 pm

    Per-19/PJ/2010
    http://www.ortax.org/ortax/?mod=aturan&id_topik=&i d_jenis=&p_tgl=tahun&tahun=2010&nomor=19&q=&q_do=m acth&cols=isi&hlm=1&page=show&id=14193

    SE-45/PJ/2010
    http://www.ortax.org/ortax/?mod=aturan&id_topik=&i d_jenis=&p_tgl=tahun&tahun=2010&nomor=45&q=&q_do=m acth&cols=isi&hlm=1&page=show&id=14194

    ortax

  • dharmaput

    Member
    21 November 2011 at 1:59 pm

    Terima kasih atas informasinya rekan ITP…

    Salam

Viewing 1 - 10 of 10 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now