Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Perusahaan jasa sewa kendaraan(mobil)

  • Perusahaan jasa sewa kendaraan(mobil)

     priadiar4 updated 12 years ago 2 Members · 7 Posts
  • hasanudindjasra

    Member
    4 December 2012 at 11:27 am
  • hasanudindjasra

    Member
    4 December 2012 at 11:27 am

    Mohon Pencerahan rekan2 ortax,

    PT. A bergerak di bidang jasa sewa kendaraan,bagaimana pengelompokan jenis harta berwujud(kendaraan yg disewakan) dan masuk kelompok berapa dalam penyusutan fiscal? mohon rekan2 ortax untuk memberikan pencerahan kepada kami.terimakasih atas pencerahannya.

  • priadiar4

    Member
    4 December 2012 at 11:39 am

    Jenis kendaraan apa rekan?

  • hasanudindjasra

    Member
    4 December 2012 at 11:49 am

    jenisnya truk dan mini bus carry rekan

  • priadiar4

    Member
    4 December 2012 at 12:01 pm
    Originaly posted by hasanudindjasra:

    jenisnya truk dan mini bus carry rekan

    ooh masuk kelompok 1 rekan

  • hasanudindjasra

    Member
    4 December 2012 at 12:03 pm

    kenapa kelompok I rekan? mohon dasar hukunya rekan.

  • priadiar4

    Member
    4 December 2012 at 12:19 pm

    LAMPIRAN I
    PERATURAN MENTERI KEUANGAN
    NOMOR : 96/PMK.03/2009
    TENTANG : JENIS-JENIS HARTA YANG TERMASUK DALAM KELOMPOK HARTA BERWUJUD BUKAN BANGUNAN UNTUK KEPERLUAN PENYUSUTAN

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now