Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Pajak Daerah dan Retribusi Daerah › Perusahaan Hiburan & Restoran
Perusahaan Hiburan & Restoran
Saya ingin bertanya untuk tempat wisata alam dikenakan pajak apa ya? dan berapa tarif pajaknya?
itu kenanya pajak daerah
- Originaly posted by rinnykes0206:
Saya ingin bertanya untuk tempat wisata alam dikenakan pajak apa ya? dan berapa tarif pajaknya?
Pajak daerah..
Untuk tarif tergantung wilayah/lokasi tempat wisata itu berada krn setiap daerah cenderung berbeda dgn daerah lain..
Tarif nya juga tergantung fasilitas yang disediakan oleh tempat wisata…
Viewing 1 - 4 of 4 replies