Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Perusahaan belum ada income dan belum PKP.. tetap perlu melapor kah??

  • Perusahaan belum ada income dan belum PKP.. tetap perlu melapor kah??

     Ewed updated 14 years, 8 months ago 6 Members · 18 Posts
  • Ewed

    Member
    21 April 2010 at 11:12 am
    Originaly posted by bayem:

    apakah ada aturan yang menjelaskan tentang ini??

    itulah kesalahan saya..tidak minta si nara sumbernya untuk memberikan no aturannya…
    nara sumbernya hanya menjelaskan mekanisme bahwa… wp mngajukan permohonan (dengan alasan yang tepat)… kemudian setelah kita minta ijin, nanti kepala kantor harus jawab..boleh ato tidaknya..
    begitu rekan..bayem

  • Hanif

    Member
    21 April 2010 at 12:24 pm

    rekan ewed,
    narasumbernya dari mana?

    Salam

  • Ewed

    Member
    21 April 2010 at 2:16 pm

    disini boleh nyembut nama???

    yang jelas dia pensiunan pajak yang tengah ngajar di stan dan pusdiklat pajak…

    Memangnya ketentuan itu salah ya…..?

Viewing 16 - 18 of 18 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now