• Perubahan Status

     priadiar4 updated 12 years, 3 months ago 6 Members · 13 Posts
  • viviandini

    Member
    4 September 2012 at 3:29 pm

    Dear Rekan
    Mohon bantuaanya…
    Perusahaan memotong pph 21 karyawannya Jan – Juli dengan status TK/0, ternyata setelah di cek data pada bulan agustus ternyata karyawan tersebut statusnya K/3.

    Apakah bisa mengubah statusnya pada bulan agustus?

  • viviandini

    Member
    4 September 2012 at 3:29 pm
  • hangsengnikkei

    Member
    4 September 2012 at 3:35 pm
    Originaly posted by viviandini:

    Mohon bantuaanya…
    Perusahaan memotong pph 21 karyawannya Jan – Juli dengan status TK/0, ternyata setelah di cek data pada bulan agustus ternyata karyawan tersebut statusnya K/3.

    Apakah bisa mengubah statusnya pada bulan agustus?

    harusnya jgn apakah bisa tp haruskah pembetulan jan – juli?
    soalnya kan datanya salah dari awal (asumsi saya)

  • viviandini

    Member
    4 September 2012 at 3:38 pm

    rekan hang, bagaimana sebaiknya mohon advised.

  • dewa02

    Member
    4 September 2012 at 3:41 pm
    Originaly posted by viviandini:

    Apakah bisa mengubah statusnya pada bulan agustus?

    bisa, bilamana memang bener adanya

    salam

  • priadiar4

    Member
    4 September 2012 at 3:53 pm
    Originaly posted by viviandini:

    Perusahaan memotong pph 21 karyawannya Jan – Juli dengan status TK/0, ternyata setelah di cek data pada bulan agustus ternyata karyawan tersebut statusnya K/3.

    per awal jan K/3 ??

  • begawan5060

    Member
    4 September 2012 at 3:53 pm
    Originaly posted by viviandini:

    ternyata setelah di cek data pada bulan agustus ternyata karyawan tersebut statusnya K/3.

    Apakah pada keadaan 1 januari 2012 statusnya memang K/3?

    Originaly posted by viviandini:

    Apakah bisa mengubah statusnya pada bulan agustus?

    Tidak… harus mulai Jan..

  • viviandini

    Member
    4 September 2012 at 3:55 pm

    1 januari 2012 status K/3 ( lengkap data pendukung )

  • begawan5060

    Member
    4 September 2012 at 3:57 pm
    Originaly posted by viviandini:

    1 januari 2012 status K/3 ( lengkap data pendukung )

    Harus dilakukan pembetulan mulai Januari..

  • Bimojoe

    Member
    4 September 2012 at 3:59 pm

    kalo memang ada kesalahan penulisan data, untuk yang agustus ubah jadi K/3 saja.. yang jan-juli buat pembetulan 🙂

  • dewa02

    Member
    4 September 2012 at 4:01 pm
    Originaly posted by begawan5060:

    Tidak… harus mulai Jan..

    bilamana begitu, maka akan ada lebih bayar dalam pph 21 nya
    lebih bayar di kompensasi saja u/ pelaporan masa Agustus

    salam

  • viviandini

    Member
    4 September 2012 at 4:03 pm

    all rekans, thanks atas pencerahannya.

  • priadiar4

    Member
    4 September 2012 at 4:04 pm
    Originaly posted by begawan5060:

    Harus dilakukan pembetulan mulai Januari..

    sepakat

Viewing 1 - 13 of 13 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now