Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Perubahan penandatangan di aplikasi efaktur
Halo, rekan.
Kalau ada faktur sudah approve yg tertanda tangan nama perusahaan, kemudian selanjutnya diganti dgn nama direktur, kedepannya tidak jadi masalah kan ya rekan?
Viewing 1 of 1 replies