Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Perubahan Aset saat Mengikuti PPS & Pelaporannya di SPT 2022

  • Perubahan Aset saat Mengikuti PPS & Pelaporannya di SPT 2022

  • Elina Ginting

    Member
    27 January 2022 at 1:41 pm

    halo rekan saya mau tanya kalau harta yang diungkap saat mengikut PPS lalu dilaporkan di spt 2022, jika aset tersebut sudah berubah wujud contoh pada saat mengisi PPS aset berupa uang tunai, tetapi uang tersebut dibelikan logam mulia di tahun 2022, bagaimana?

  • Wahyu Haryanto

    Member
    27 January 2022 at 2:26 pm

    bantu jawab yaa rekan, pada saat pelaporan SPT 2022 mendatang, bisa menghapus harta berupa uang tunai, lalu menambahkan harta berupa logam mulia di kolom bagian harta SPT 2022

  • harind

    Member
    27 January 2022 at 5:04 pm

    PPS keb II merefer kondisi di akhir 2020, jadi jika di 2020 akhir masih bentuk uang maka yg dilaporkan di PPS berupa uang. Adapun untuk perubahan di 2022 menjadi emas, dapat dilaporkan di SPT emas dengan menginfokan harta trsbt adalah harta yg di PPS

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now